Pengacara Divonis 7 Tahun Penjara karena Membela HAM

Wang Yonghan, seorang pengacara hak asasi manusia, telah ditahan selama lebih dari 4 bulan, sebelum Pengadilan Rakyat Shahekou di kota Dalian di China memvonisnya dengan hukuman penjara tujuh tahun. Dia didakwa karena "menulis artikel pada situs asing" dan apa yang disebut "menggunakan sekte untuk merusak sistem sosial dan hukum." Tahun 2008, Wang mengirim sebuah surat terbuka kepada pemimpin komunis China Hu Jintao dan Wen Jiabao. Dia berkata penganiayaan terhadap pengikut Falun Gong ...
Author: NTDIndonesian; Tags: wang yonghan china falun gong pengacara komunis politis ijin praktek hukum polisi hak asasi manusia kebebasan


















